Breaking News
Loading...

Depe Dituntut 6 Bulan Penjara

the clothing cottage
Setelah Julia Perez dituntut 1 tahun penjara, kini Dewi Perssik atau Depe juga dituntut 6 bulan penjara dalam kasus yang sama, saling hantam di film ARWAH GOYANG KARAWANG oleh Jaksa Penuntut Umum, Tamalia Rosa SH.

Dalam surat tuntutannya setelah melalui proses persidangan selama ini, Jaksa Penuntut juga menyatakan Depe terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Julia Perez.
"Menyatakan terdakwa Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang didakwakan pasal 351 ayat 1 KUHP dalam dakwaan tunggal. Menjatuhkan tindak pidana terhadap Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik berupa pidana penjara selama 6 bulan penjara," ucap Rosa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (15/2).

Ditambahkan oleh Rosa, yang menyatakan barang bukti berupa DVD rekaman atau potongan adegan film ARWAH GOYANG KERAWANG, foto dikembalikan kepada pihak terdakwa.
"Terdakwa diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp.1000," tukasnya lagi.

Tentang tuntutan ini, Majelis Hakim pun memberikan kesempatan kepada terdakwa dan pengacaranya untuk memberikan tanggapan atas tuntutan jaksa tersebut. Dan Dewi Perssik bersama pengacara meminta sidang ditangguhkan hingga 2 minggu ke depan yaitu pada tanggal 29 Februari 2012.
"Nanti saya akan bikin tanggapan sendiri, selain dari pengacara," ucap Dewi Perssik. (kpl/ato/faj)
the clothing cottage
Copyright © 2013 Berita Yani All Right Reserved